Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan

 

Grobogan - Pada tanggal 31 Desember 2021 sampai dengan 1 Januari 2022 Dinas lingkungan Hidup kabupaten grobogan akan menutup sejumlah Ruang terbuka Hijau yang ada di Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurai terjadinya kerumunan yang di sebabkan oleh masyarakat, mengingat masih adanya pandemi covid 19.

Screenshot 2022 01 04 at 10 47 53 Instagram post by DLH Kabupaten Grobogan Dec 31 2021 at 3 59am UTC

Dinas Lingkungan Hidup kabupaten grobogan melaksanakan instruksi sesuai INMENDAGRI NO 66 dan intruksi Bupati Grobogan No.34 Tahun 2021 dengan menutup sejumlah RTH yang ada diantaranya Alun-Alun,Simpang Lima,Segitiga Emas,Taman Hijau Kota Purwodadi. 

 

 

Screenshot 2022 01 04 at 10 48 03 Instagram post by DLH Kabupaten Grobogan Dec 31 2021 at 3 59am UTC


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0