Print
Category: Berita
Hits: 1000

PENGUMUMAN IJIN LINGKUNGAN CV KARUNIA CAHAYA ALAM

Nomor : 660.1/       /BLH.II/2016

                                       

Dalam rangka memenuhi Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan, bersama ini diumumkan rencana Kegiatan Pembangunan Minimarket Indomaret Terwaralaba CV. Karunia Cahaya Alam sebagai berikut:

1 Nama Pemrakarsa Triana Handayani
2 Alamat Pemrakarsa Dusun Kaliwenang RT.04 RW.03 Desa Kaliwenang Kec.Tanggungharjo Kab.Grobogan
3 Jenis Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Minimarket Indomaret Terwaralaba CV. Karunia Cahaya Alam
4 Skala Besaran dari Rencana Usaha dan/atau Kegiatan

Luas Tanah/laham              : 750 m2

Luas bangunan                   : 300 m2

5 Lokasi Rencana Usaha dan/atau Kegiatan Dusun Dolah RT.01 RW.02 Desa Ngeluk Kec.Penawangan Kab.Grobogan
6 Dampak Potensial Yang Timbul
  1. Penurunan Kualitas Udara
  2. Peningkatan Kebisingan
  3. Gangguan Lalu Lintas
  4. Penurunan Kualitas Air
  5. Berkurangnya flora dan fauna
  6. Persepsi Negatif Masyarakat
  7. Perubahan fungsi dan tata guna lahan
  8. Kesempatan Kerja dan Berusaha
 

                                                  

Terkait dengan rencana tersebut diharapkan masyarakat dapat memberikan tanggapan/saran dan masukan tertulis dalam waktu 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal diumumkan kepada:

   

Dusun Dolah RT.01 RW.02 Desa Ngeluk

Kec.Penawangan Kabupaten Grobogan.

Nomor Telp : 08122915439

  • BLH GROBOGAN

Jl. Dr. Sutomo No. 8 Purwodadi Grobogan

Telp./Fax       : (0292)421193

                                                                                                                             Purwodadi,         September  2016

KEPALA BADAN LINGKUNGAN HIDUP

KABUPATEN GROBOGAN

Ir. AHMADI WIDODO, MT.

Pembina Utama Muda

NIP. 19611106 198903 1 003


Deprecated: Directive 'allow_url_include' is deprecated in Unknown on line 0