Visi dan Misi
VISI
Visi pembangunan Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2029 adalah:
“Menuju Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.”
Visi ini merupakan arah pembangunan daerah selama 5 (lima) tahun, selaras dengan visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta mendukung visi jangka panjang daerah dan nasional.
Makna visi tersebut adalah sebagai berikut:
-
Maju
Menggambarkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi daerah yang tinggi, didukung penguasaan teknologi, inovasi pelayanan, pengembangan sektor unggulan, serta infrastruktur yang memadai dan merata. -
Sejahtera
Ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pemerataan pendapatan, perlindungan sosial, serta terbentuknya masyarakat yang berbudaya dan berkarakter. -
Berkelanjutan
Bermakna pembangunan yang menjaga keseimbangan lingkungan hidup, mengurangi risiko bencana, serta menjamin keberlanjutan kualitas hidup generasi masa kini dan masa depan.
Visi RPJMD ini selaras dengan visi jangka panjang Kabupaten Grobogan Tahun 2025–2045 serta mendukung visi RPJMN 2025–2029 “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045.”
MISI
Untuk mewujudkan visi tersebut, ditetapkan 5 (lima) misi pembangunan sebagai berikut:
-
Menguatkan pertumbuhan dan daya saing ekonomi berbasis sektor unggulan daerah.
-
Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui peningkatan akses dan kesempatan kerja.
-
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, terampil, dan berbudaya.
-
Membangun infrastruktur yang handal dan merata serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketangguhan wilayah.
-
Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui reformasi birokrasi dan pemanfaatan teknologi informasi.
Visi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan
“Terwujudnya kualitas lingkungan hidup yang baik dan berkelanjutan melalui pengelolaan lingkungan, persampahan, serta limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) yang akuntabel dan sesuai ketentuan.”
Visi ini diturunkan langsung dari tujuan utama Renstra:
"meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kinerja pengelolaan sampah serta Limbah B3 sesuai ketentuan."Misi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan
-
Meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui perlindungan dan pengendalian pencemaran air, udara, dan tanah secara terukur dan berkelanjutan.
-
Meningkatkan kinerja pengelolaan sampah melalui upaya pengurangan dan penanganan sampah yang terpadu, partisipatif, dan ramah lingkungan.
-
Meningkatkan pengawasan dan pengendalian Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
-
Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di bidang lingkungan hidup melalui penguatan kelembagaan, pelayanan publik, dan akuntabilitas kinerja.
-