Berjalan Alot, Tim Penilai Adiwiyata Pleno-kan Hasil Visitasi CSAK 2026: 25 Sekolah Lolos Verifikasi




GROBOGAN  — Proses penentuan sekolah berbasis lingkungan di Kabupaten Grobogan memasuki babak akhir. Tim Penilai Adiwiyata Kabupaten Grobogan menggelar rapat pleno penilaian akhir serta penentuan pelaksana terbaik Calon Sekolah Adiwiyata Kabupaten (CSAK) Tahun 2026 di Aula Dong Dayakan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang berlangsung cukup alot tersebut melibatkan tim penilai dari lintas instansi dan pemangku kepentingan. Di antaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, Pembina Adiwiyata Kabupaten Grobogan, serta unsur media massa dari Jawa Pos Radar Kudus.

Dari total 29 sekolah yang diusulkan terdiri dari 20 SD/MI dan 9 SMP/MTs, tim penilai akhirnya menetapkan sebanyak 18 SD/MI dan 7 SMP/MTs dinyatakan lulus serta berhak menyandang predikat Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Grobogan Tahun 2026.

Penerapan Digitalisasi Melalui Aplikasi SIDIA
Proses evaluasi tahun ini memanfaatkan Aplikasi Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA). Platform berbasis digital ini memberikan kemudahan serta transparansi bagi pihak sekolah dalam melakukan pengisian indikator dan pengunggahan dokumentasi.

Meski berorientasi digital, tim penilai tetap melakukan verifikasi dan visitasi lapangan ke seluruh sekolah peserta. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa dokumentasi yang diunggah di aplikasi SIDIA benar-benar selaras dengan kondisi faktual penerapan budaya lingkungan di sekolah.

Tantangan Transisi Digital dan Regulasi Baru
Pelaksanaan evaluasi tahun ini bukan tanpa hambatan. Penggunaan Aplikasi SIDIA merupakan hal baru bagi sebagian besar sekolah peserta CSAK 2026. Bimbingan teknis serta kolaborasi lintas sektoral terus digencarkan oleh DLH Grobogan selaku leading sector untuk mendampingi para admin dan tim pembina sekolah.

Selain penyesuaian teknologi digital, tantangan lain yang dihadapi adalah pemahaman terhadap indikator penilaian terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (PermenLH/BPLH) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Program Adiwiyata. Hal ini menuntut sekolah untuk menyesuaikan ulang berbagai standar perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (GPBLHS).

Tahapan Penetapan SK Bupati dan Penyerahan Penghargaan
Hasil keputusan rapat pleno ini selanjutnya dituangkan ke dalam Berita Acara resmi yang akan dijadikan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Grobogan tentang Penetapan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tahun 2026 sekaligus pembuatan piagam penghargaan.

Rangkaian program ini direncanakan bermuara pada acara Puncak Penyerahan Penghargaan dan Penguatan Adiwiyata Kabupaten Grobogan yang akan dilaksanakan pada bulan November 2026 mendatang. Melalui penghargaan ini, diharapkan sekolah-sekolah yang lolos mampu menjadi cermin pembentukan karakter generasi muda yang cinta dan peduli lingkungan.


Dapatkan Data yang Anda Cari