Perkuat Kolaborasi DPUPR–DLH, Pemkab Grobogan Pantau Pusat Daur Ulang Sampah di TPA Ngembak




Grobogan - Pemerintah Kabupaten Grobogan terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Kamis, 22 Januari 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan melakukan kunjungan ke lokasi Pusat Daur Ulang (PDU) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngembak, Kecamatan Purwodadi. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan sampah daerah.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memantau progres pembangunan sekaligus persiapan mutasi aset PDU yang sebelumnya berada di bawah pengelolaan DPUPR untuk selanjutnya diserahkan kepada DLH Kabupaten Grobogan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Grobogan, Ahmad Taufik Nur, S.T., M.M., beserta jajaran, didampingi Johan Dwi Putra, A.Md, selaku pengelola data dan informasi DLH Kabupaten Grobogan.

PDU di TPA Ngembak merupakan bagian dari rencana besar Pemkab Grobogan dalam pengelolaan sampah melalui skema Refuse Derived Fuel (RDF). Pembangunan fasilitas ini telah dimulai sejak 22 Agustus 2025 dan kini hampir rampung. TPST tersebut dirancang untuk mampu mengolah hingga 200 ton sampah per hari menjadi bahan bakar alternatif, yang diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus menekan volume timbunan sampah.

Pada tahap awal operasional, PDU difokuskan untuk mengolah sampah plastik menjadi energi alternatif berupa petasol. Sampah plastik diproses hingga menghasilkan C₂H₅OH (etanol), yaitu senyawa alkohol yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif karena memiliki nilai kalor dan mampu digunakan sebagai campuran atau substitusi bahan bakar konvensional dalam proses industri.

Dengan hadirnya Pusat Daur Ulang ini, Pemkab Grobogan menargetkan tidak hanya pengurangan timbunan sampah, tetapi juga penciptaan nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sampah menjadi energi. RDF diharapkan menjadi produk unggulan yang diminati industri semen serta mendukung program energi terbarukan nasional. “PDU ini adalah langkah awal. Ke depan, Grobogan tidak hanya mampu menekan volume sampah, tetapi juga menghasilkan energi alternatif yang memberi nilai tambah bagi daerah,” pungkas Ahmad Taufik Nur.


Dapatkan Data yang Anda Cari