Setelah 14 Hari Pemantauan, DLH Grobogan Ambil Passive Sampler untuk Analisis Indeks Kualitas Udara Tahap I Tahun 2026
Grobogan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan melalui Laboratorium Lingkungan melaksanakan pengambilan alat Passive Sampler setelah terpasang selama 14 hari sebagai bagian dari pemantauan Indeks Kualitas Udara (IKU) Tahap I Tahun 2026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemasangan alat yang telah dilakukan sebelumnya di empat titik representatif, yakni kawasan transportasi di Simpang Lima Purwodadi, kawasan permukiman di Jetis Gang 6 Kecamatan Purwodadi, kawasan perkantoran di Kompleks Setda Grobogan, serta kawasan industri di sentra industri genteng Desa Karangasem, Kecamatan Wirosari. Pengambilan sampel dilakukan oleh dua petugas Laboratorium Lingkungan DLH Kabupaten Grobogan untuk selanjutnya dibawa ke laboratorium rujukan guna dilakukan analisis kandungan pencemar udara.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kabupaten Grobogan, Ita Puspitasari, ST., M, menjelaskan bahwa metode Passive Sampler memerlukan waktu paparan selama 14 hari agar mampu menangkap konsentrasi polutan udara secara representatif. Hasil analisis tersebut akan menjadi dasar perhitungan Indeks Kualitas Udara (IKU) Kabupaten Grobogan sekaligus memberikan gambaran kondisi kualitas udara pada berbagai karakteristik wilayah. "Data hasil pemantauan ini menjadi instrumen penting dalam mengevaluasi kualitas udara secara berkala, menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara, serta mengidentifikasi potensi sumber pencemar sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran," ungkapnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan menegaskan bahwa pemantauan kualitas udara melalui pemasangan dan pengambilan Passive Sampler merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap bulan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Melalui data yang akurat dan berkesinambungan, DLH Kabupaten Grobogan berupaya menyediakan informasi kualitas udara yang dapat dipertanggungjawabkan sekaligus mendukung perencanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Diharapkan hasil pemantauan ini mampu menjadi dasar pengambilan kebijakan yang efektif guna mewujudkan udara yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Grobogan.