Watupawon Siap Melaju ke ProKlim, DLH Grobogan Dampingi Penguatan Data dan Indikator
Grobogan – Senin, 2 Maret 2026 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan melalui Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas melaksanakan pendampingan pengisian indikator penilaian Program Kampung Iklim (ProKlim) di Desa Watupawon, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sigit Harnoto, S.E., selaku Pengawas Lingkungan Hidup, didampingi Kristianti Maria Sulistyowati, S.P., Penyuluh Lingkungan Hidup, bersama jajaran staf. Tim DLH diterima langsung oleh Sekretaris Desa Watupawon, Bapak Rohadi, bersama staf desa, termasuk Wiwik Sa’odah, yang turut menyiapkan berbagai data dukung yang dibutuhkan dalam proses pengisian indikator.
Dalam pendampingan tersebut, tim melakukan verifikasi dan pengumpulan dokumen pendukung seperti Surat Keputusan (SK) kelembagaan, data jumlah curah hujan, informasi lokasi embung, serta berbagai kelengkapan administrasi dan teknis lainnya yang menjadi syarat penilaian ProKlim. Seluruh data tersebut nantinya akan diinput ke dalam Sistem Registri Nasional (SRN) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup sebagai bagian dari proses pengusulan dan penilaian.
Desa Watupawon dipilih untuk maju dalam Program Kampung Iklim karena dinilai telah memenuhi persyaratan minimal indikator penilaian, baik dari sisi aksi adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim. Berbagai kegiatan berbasis masyarakat yang telah berjalan menjadi nilai tambah tersendiri dalam proses pengajuan tersebut.
Program Kampung Iklim (ProKlim) sendiri merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam upaya pengendalian perubahan iklim. Melalui ProKlim, masyarakat didorong untuk melaksanakan aksi nyata adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan, seperti pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir dan kekeringan, pengelolaan sampah, pemanfaatan energi terbarukan, hingga penghijauan dan konservasi lingkungan.
Selain itu, ProKlim juga bertujuan untuk:
- Meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap dampak perubahan iklim.
- Mengurangi emisi gas rumah kaca melalui kegiatan berbasis komunitas.
- Mengintegrasikan aksi perubahan iklim dalam perencanaan pembangunan desa.
- Mendukung pencapaian target nasional pengendalian perubahan iklim.
Melalui pendampingan ini, DLH Kabupaten Grobogan berharap Desa Watupawon dapat lolos verifikasi dan memperoleh pengakuan resmi sebagai Kampung Iklim yang terdaftar di SRN. Lebih dari sekadar penilaian, proses ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kapasitas desa dalam pengelolaan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat.
DLH Kabupaten Grobogan terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan kepada desa-desa yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai Kampung Iklim, sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan lingkungan yang lestari dan masyarakat yang tangguh menghadapi perubahan iklim. 🌱