Cek Pengelolaan Sampah, Kepala DLH Grobogan Terjun Langsung ke TPA Ngembak




GROBOGAN – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan, Heru Dwi Cahyono, turun langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ngembak untuk mengecek kondisi pengelolaan sampah beserta sarana dan prasarana pendukung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 6 Januari 2025.


Dalam peninjauan tersebut, Kepala DLH didampingi oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup serta Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3). Kunjungan lapangan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui secara langsung kondisi eksisting pengelolaan sampah sekaligus berbagai dilematika yang dihadapi di lapangan.


Rombongan melakukan pemantauan terhadap sejumlah fasilitas utama di TPA Ngembak, mulai dari kondisi sarana prasarana, area pengelolaan sampah, hingga sistem pengolahan tinja yang berada di lokasi tersebut. Selain itu, dilakukan pula peninjauan terhadap penyusunan dan penegasan batas wilayah TPA guna memastikan pengelolaan berjalan sesuai ketentuan.


Tak hanya sebatas peninjauan teknis, Kepala DLH beserta jajaran juga berdialog langsung dengan masyarakat sekitar, termasuk para pemilah sampah mandiri yang selama ini beraktivitas di area TPA. Dialog ini menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, masukan, serta kondisi riil yang dihadapi masyarakat dalam keseharian mereka.


“Kegiatan hari ini bertujuan untuk melihat secara langsung bagaimana kondisi pengelolaan sampah di TPA Ngembak, sekaligus mendengar permasalahan yang ada di lapangan. Dari hasil peninjauan ini, akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan ke depan agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujar Heru Dwi Cahyono, Kepala DLH Kabupaten Grobogan.


Melalui kegiatan ini, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, memperbaiki sarana prasarana, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.


Dapatkan Data yang Anda Cari