DLH Kabupaten Grobogan Tindaklanjuti Aduan Timbulan Sampah di Saluran Air Sekitar Pasar Kradenan
Grobogan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait timbulan sampah pada saluran air (selokan) di sekitar Pasar Kradenan. Verifikasi lapangan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026 pukul 16.00 WIB guna memastikan kondisi di lapangan serta menentukan kewenangan penanganan.
Kegiatan verifikasi tersebut dihadiri oleh Azis Murtawan, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD DLH Wilayah Timur, bersama pelapor dari unsur masyarakat. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, diketahui bahwa timbulan sampah berada pada saluran air/selokan di depan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Kradenan.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa sampah berada di dalam saluran air yang tertutup cor beton, sehingga menyebabkan aliran air tidak dapat mengalir dengan lancar serta ditemukan adanya endapan sedimen di dalam saluran. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan genangan air apabila tidak segera ditangani.
Sehubungan dengan hal tersebut, DLH Kabupaten Grobogan memberikan penjelasan kepada pelapor bahwa penanganan sampah yang berada di dalam saluran air, gorong-gorong, atau drainase yang tertutup konstruksi beton merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hal ini sejalan dengan pembagian urusan pemerintahan daerah, di mana DPUPR memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan pemeliharaan prasarana drainase, saluran air, dan gorong-gorong, sedangkan DLH memiliki tugas dan fungsi pada penanganan sampah yang berada di luar atau di tepi badan jalan serta pengelolaan persampahan secara umum.
Sebagai tindak lanjut, DLH Kabupaten Grobogan menyarankan kepada pelapor untuk menyampaikan laporan secara langsung kepada DPUPR Kecamatan Kradenan agar dapat dilakukan penanganan lebih lanjut terhadap saluran air dimaksud.
DLH Kabupaten Grobogan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan permasalahan lingkungan serta mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke saluran air dan drainase, demi menjaga kelancaran aliran air dan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat.