Uji Coba PDU Grobogan: Dari Sampah Menuju Energi di Tengah Keterbatasan Anggaran




GROBOGAN — Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Kabupaten Grobogan tetap melangkah maju dalam upaya pengelolaan sampah berkelanjutan. Pusat Daur Ulang (PDU) Kabupaten Grobogan mulai memasuki tahap commissioning test dengan menguji operasional empat unit mesin pirolisis, sebagai langkah awal pemanfaatan sampah menjadi sumber energi alternatif.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Grobogan menargetkan, pada tahap awal produksi, PDU mampu menghasilkan sekitar 170 liter petasol per hari. Kepala DLH Grobogan, Heru Dwi Cahyono, menjelaskan bahwa pengoperasian awal ini masih difokuskan pada pengujian sistem dan stabilisasi proses produksi.

“Kami mulai mengoperasionalkan PDU dengan segala keterbatasan. Fokus utama saat ini memastikan sistem berjalan dengan baik dan hasil produksinya dapat diuji. Ketika nanti masuk tahap komersialisasi, produk harus melalui uji laboratorium dan uji mutu agar kualitasnya benar-benar terjamin,” ujar Heru.

Empat mesin pirolisis yang diuji masing-masing memiliki kapasitas teoritis 50 liter petasol per hari. Secara total, kapasitas maksimum dapat mencapai 200 liter per hari. Namun, setelah penerapan efisiensi dan penyesuaian sistem, produksi riil saat ini diperkirakan berada pada kisaran 170 liter petasol per hari.

Petasol sendiri merupakan bahan bakar alternatif hasil proses pirolisis, yaitu teknologi pemanasan sampah—khususnya plastik—dalam kondisi minim oksigen. Proses ini menghasilkan minyak sintetis yang dapat dimanfaatkan sebagai pengganti bahan bakar minyak untuk mesin diesel tertentu, setelah melalui tahapan pengujian mutu dan penyesuaian spesifikasi teknis. Keberadaan petasol membuka peluang pemanfaatan sampah plastik bernilai rendah menjadi sumber energi yang memiliki nilai guna.

Meski produksi petasol masih berada pada tahap uji operasional dan validasi kualitas, penanganan sampah di Kabupaten Grobogan tetap berjalan melalui skema kolaborasi dengan pihak swasta. Untuk timbunan sampah lama di zona landfill pasif, DLH Grobogan menggandeng investor PT Bio Citra Lestari melalui konsep landfill mining.

Dalam skema ini, sampah lama ditambang kembali dan diolah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yakni bahan bakar alternatif berbentuk padat yang berasal dari sampah mudah terbakar seperti plastik, kertas, dan tekstil. RDF memiliki nilai kalor tinggi dan telah banyak digunakan sebagai substitusi energi fosil di industri semen.

RDF hasil pengolahan tersebut rencananya akan diserap oleh industri Semen Grobogan sebagai offtaker, dengan target kebutuhan mencapai hingga 1.000 ton per hari. Industri semen dinilai menjadi mitra strategis karena memiliki teknologi pembakaran yang mampu memanfaatkan RDF secara aman dan efisien.

Dengan kombinasi pengembangan petasol melalui pirolisis dan RDF melalui landfill mining, Kabupaten Grobogan mulai menunjukkan arah baru pengelolaan sampah. Sampah tidak lagi dipandang semata sebagai beban lingkungan, melainkan sebagai sumber energi, peluang investasi, dan nilai ekonomi baru. Di tengah keterbatasan anggaran, langkah ini menjadi contoh bagaimana inovasi dan kolaborasi dapat membuka jalan menuju pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan dan bernilai tambah.


Dapatkan Data yang Anda Cari